HUMAS INTERNASIONAL
Pendekatan Dasar Masyarakat Internasional
Pendekatan masyarakat Internasional berasal dari
filsafat, sejarah, dan hukum. Dan dicirikan khususnya oleh ketergantungan
secara nyata pada ‘pelaksanaan keputusan’. Dengan pelaksanaan keputusan bahwa
kebijakan luar negeri kadang-kadang memunculkan pilihan moral yang sulit bagi
negarawan yang terlibat yaitu pilihan tentang tujuan dan nilai politik yang
bertentang. Pilihan kebijakan luar negeri yang sulit dalam hal ini akan berupa
keputusan untuk berperan atau keputusan untuk ikut terlibat dalam intervensi
kemanusiaan.
Tradisi masyarakat Internasional merupakan salah
satu pendekatan klasik hubungan internasional. Tetapi pendekatan ini berupaya
menghindari pilihan sulit antara:
1.
Egoisme dan konflik Negara
2.
Keinginan baik manusia dan kerjasama yang dimunculkan oleh perdebatan antara
realisme dan liberalisme.
Perdebatan antara realisme dan liberalisme
tersebut menganggap hubngan Internasional sebagai suatu “masyarakat”. Negara
dimana actor utamanya adalah negarawan yang ahli dalam praktek ketatanegaraan.
Tradisi ini memandang ketatanegaraan sebagai aktivitas manusia yang sangat
penting yang mencakup kebijakan luar negeri, kebijakan militer, kebijakan
perdagangan, pengakuan politik, komunikasi diplomatik, pengumpulan data
intelejen dan mata-mata, membentuk dan bergabung dengan aliansi militer,
mengancam atau terlibat dalam penggunaan kekuatan bersenjata, bernegosiasi dan
menandatangani perjanjian perdamaian, memasuki perjanjian perdagangan,
bergabung dan berpartisipasi dalam organisasi Internasional, dan terlibat dalam
kontak, interaksi, transaksi dan pertukaran Internasional yang tak terhitung.
Hal ini berarti bahwa keterkaitan kebijakan luar negeri suatu negara dan
negarawan harus menjadi fokus sentral analisis: kepentingan, pertimbangan,
maksud, ambisi, kalkulasi, dan miskalkulasi, keinginan, keyakinan, harapan,
ketakutan, keraguan, ketidakpastian, dan seterusnya.
Inti pendekatan masyarakat adalah negara-negara
dianggap sebagai organisasi manusia seperti ditunjukan, konsep kuncinya adalah
“masyarakat negara (society of state)” (Wight 1977). Politik Internasional
dipahami menjadi cabang khusus dari politik yang tidak ada kekkuasaan hierarkis
yaitu tidak ada “pemerintahan” dunia di atas negara-negara berdaulat. Dengan
demikian, masih terdapat kepentingan, aturan, institusi, dan organisasi bersama
yang diciptakan dan dimiliki oleh negara dan yang membantu membentuk hubungan
negara-negara. Kondisi sosial Internasional itulah yang disimpulkan Hedley Bull
(1955) dengan frase ” masyarakat anarkis(the anarchical society)”: terdapat
tatanan seluruh dunia dari negara-negara merdeka. Bull membuat perbedaan
penting antara “sistem Internasional” dan “masyarakat Internasional”.
Tiga Tradisi Teori Dalam Masyarakat
Internasional
Tiga kategori dasar yaitu realis, rasionalis, dan
revolusionis.
1. Realis adalah doktrin
yang disitu persaingan dan konflik antara negara “melekat” di dalam hubungan
mereka. Kaum realis menekankan “elemen anarki politik kekeuasaan, dan
peperangan” (Wight 1991: 15-24). Realisme memusatkan pada kenyataan apa itu
dari pada yang ideal apa yang seharusnya. Dengan demikian, realisme menimbulkan
penghindaran khayalan dan “penerimaan apa adanya terhadap sisi kehidupan yang
tidak menyenangkan”. Oleh karena itu, kaum realis cenderung pesimis tentang
sifat manusia: peradaban mannusia dibagi menjadi “penjahat dan penipu”, kaum
realis bertahan hidup dan berhasil dengan mengalahkan penjahat dan mengambil
keuntungan dari mereka yang bodoh atau naïf. Hal itu menunjukan politik dunia
tidak dapat maju tetapi pada dasarnya selalu tetap sama dari wakru ke waktu
atau tempat ke tempat. Realisme pada sisi yang ekstrim adalah suatu penolakan
bahwa masyarakat Internasional hidup;yang hidup adalah keadaan alami hobbesian.
Satu- satunya masyarakat
politik dan, tentu saja, komunitas moral adalah negara. Tidak ada kewajiban
internasional diluar atau diantara negara- negara.
2. Rasionalis
adalah mereka para teoritisi yang yakin bahwa manusia selalu memakai akal
pikiran, dapat mengenali hal yang benar untuk dilakukan, dan dapat belajar dari
kesalahannya dan dari yang lainnya. (Wight 1991: 14- 24). Kaum rasionalis yakin
bahwa masyarakat kiranya dapat diataur untuk hidup bersama sekalipun mereka
tidak memiliki pemerintahan bersama, seperti dalam kondisi hubungan
internasional yang anarkis. Rasionalisme pada sisi yang ekstrim - jika mungkin
sampai batas yang merupakan jiwa yang sederhana- adalah dunia sempurna tentang
saling menghargai, perjanjian dan aturan hukum diantara negara- negara. Dalam
hal ini rasionalisme menunjukkan ” Jalan tengah” dari politik Internasional,
memisahkan kaum realis pesimis disatu sisi dari kaum revolusionis optimis di
sisi lain.
3.
Revolusionis adalah mereka para teoritisi yang menunjukkan dirinya dengan rasa
kemanusiaan dan yakin pada “persatuan moral” dari masyarakat dunia diluar
negara (Wight 1991: 8- 12). Mereka adalah para pemikir “Kosmopolitan” daripada
pemikir state-centric, pemikir solidaris daripada pemikir prularis, dan teori internasionalnya
memiliki karakter yang progresifyng bahkan karakter penganut dalam hal
bertujuan mengubah dunia menjadi lebih baik. Perubah sosial revolusioner adalah
tujuannya. Hal ini menimbulkan munculnya dunia ideal semacam itu, apakah dunia
ideal di dasarkan pada agama revolusioner seperti Kristen, atau ideologi
revolusioner, seperti liberalisme republikan atau Marxisme-Leninisme. Bagi
revolusionis, sejarah bukan hanya potongan kejadian dan peristiwa. Melainkan
sejarah memiliki tujuan, manusia memiliki takdir. Kaum revolusionis optimis
mengenai sifat manusia: mereka percaya pada kesempurnaan manusia. Tujuan akhir
sejarah Internasional adalah untuk memungkinkan manusia mencapai pemenuhan diri
dan kebebasan. Bagi Kant, revolusi menimbulkan pembentukan system negara
konstitusional-”republic” yang bersamaan dapat membangun perdamaian abadi. Bagi
Marx revolusi menimbulkan penghancuran negara kappitalis, menggulingkan system
kelas yang menjadi landasannya, dan membentuk masyarakat tanpa kelas. Ketika
revolusi itu dicapai, manusia tidak hanya akan terbebas tetapi juga bersatu
kembali, dan tidak ada tempat baik bagi negara maupun bagi hubungan
Internasional. Revolusionisme pada sisi ekstrim adalah pernyataan bahwa
satu-satunya masyarakat nyata di muka bumu adalah masyarakat dunia yang terdiri
dari manusia, yaitu peradaban manusia.
Ada empat kunci yang ditekankan dalam teoti
masyarakat internasional anratar lain:
- ditekankan pada
pemikiran operatif terkemuka yang terlihat membentuk pemikiran, kebijakan
dan aktifitas dari rakyat yang terlibat dalam hubungan internasional:
warganegara khususnya.
- ditekankan pada
dialog antara pemikiran, nilai dan keyakinan terkemuka yang turut berperan
dalam pelaksanaan kebijakan luar negri.
- ditekankan pada
dimensi sejarah dari hubungan internasioanal
- ditekankan pada
aspek hubungan internasional yang paling mendasar dan yang paling singkat:
aspek normative seperti yang terlihat dalam keterangan sejarah.
Ciri-ciri Masyarakat Internasional
Masyarakat intenasional adalah suatu kompleksitas
bersama, yang jalin-menjalin secara tetap dan terus-menerus antara sejumlah
negara-negara yang berdaulat dan sederajat. Masyarakat internasional mempunyai
cirri-ciri sebagai berikut :
1. Negara
merupakan satuan teritorial yang berdaulat.
2. Hubungan nasional
yang satu dengan yang lainnya didasarkan atas kemerdekaan dan persamaan
derajat.
3. Masyarakat
negara-negara tidak mengakui kekuasaan di atas mereka seperti seorang kaisar
pada zaman abad pertengahan dan Paus sebagai Kepala Gereja.
4. Hubungan antara
negara-negara berdasarkan atas hukum yang banyak mengambil oper pengertian
lembaga Hukum Perdata, Hukum Romawi.
5. Negara
mengakui adanya Hukum Internasional sebagai hukum yang mengatur hubungan antar
negara tetapi menekankan peranan yang besar yang dimainkan negara dalam
kepatuhan terhadap hukum ini.
6. Tidak adanya
Mahkamah (Internasional) dan kekuatan polisi internasional untuk memaksakan
ditaatinya ketentuan hukum Internasional.
7. Anggapan
terhadap perang yang dengan lunturnya segi-segi keagamaan beralih dari anggapan
mengenai doktrin bellum justum (ajaran perang suci) kearah ajaran yang
menganggap perang sebagai salah satu cara penggunaan kekerasan.
Kritik Terhadap Masyarakat Internasional
Beberapa kritisme dapat dibuat terhadap pendekatan
masyarakat internasional pada hubungan internasional.
- Terdapat kritik
kaum realis bahwa bukti dari norm internsionl sebgai penentu kebijakan dan
perilaku negara, perilaku negara dalah lemah atau tidak kuat.
- Terdapat kritik
kaum liberal bahwa tradisi msyarakat internasional mengabaikan politik
domestic, yaitu demokrasi dan tidak dapat menjelaskan perubahan progresif
dalam politik internasional dimana kritik tersebut adalah tidak adanya
kepentingan dari teoritis masyarakat internasional dalam peran politik domestic
dalam hubungan internasional dan adanya kecintaan terhadap perdamaian
daripada system politik yang tidak demokratis
- Terdapat kritik
EPI (Ekonomi Politik Internasional) bahwa tradisi masyarakat internasional
gagal memberikan penjelasan tentang hubungan ekonomi internasional karena
mengabaikan ekonomi, dan mengabaikan dunia ketiga.
Akhirnya, terdapat beberapa kritikan solidaritas
yang muncul dari dalam tradisi masyarakat internasional sendiri yang
memfokuskan pada keterbatasannya sebagai teori modernitas politik yang tidak
dapat menguasai dunia posmodern yang muncul. Selain itu terdapat kritika yng
lebih tajam ternadap pendekatan masyarakat internasional adalah inkoherensi
teoritis yang dapat terjadi lantaran mencoba menggabungkan realisme,nasionalaisme
dan revolusionalisme dalam kerangka interprretasi tunggal dan lantaran
menekankan bukan hanya ketertiban nasional tetapi juga keadilan internasional
0 komentar:
Posting Komentar