HUMAS INTERNASIONAL
Pendekatan Dasar Masyarakat Internasional
Pendekatan masyarakat Internasional berasal dari
filsafat, sejarah, dan hukum. Dan dicirikan khususnya oleh ketergantungan
secara nyata pada ‘pelaksanaan keputusan’. Dengan pelaksanaan keputusan bahwa
kebijakan luar negeri kadang-kadang memunculkan pilihan moral yang sulit bagi
negarawan yang terlibat yaitu pilihan tentang tujuan dan nilai politik yang
bertentang. Pilihan kebijakan luar negeri yang sulit dalam hal ini akan berupa
keputusan untuk berperan atau keputusan untuk ikut terlibat dalam intervensi
kemanusiaan.
Tradisi masyarakat Internasional merupakan salah
satu pendekatan klasik hubungan internasional. Tetapi pendekatan ini berupaya
menghindari pilihan sulit antara:
1.
Egoisme dan konflik Negara
2.
Keinginan baik manusia dan kerjasama yang dimunculkan oleh perdebatan antara
realisme dan liberalisme.
Perdebatan antara realisme dan liberalisme
tersebut menganggap hubngan Internasional sebagai suatu “masyarakat”. Negara
dimana actor utamanya adalah negarawan yang ahli dalam praktek ketatanegaraan.
Tradisi ini memandang ketatanegaraan sebagai aktivitas manusia yang sangat
penting yang mencakup kebijakan luar negeri, kebijakan militer, kebijakan
perdagangan, pengakuan politik, komunikasi diplomatik, pengumpulan data
intelejen dan mata-mata, membentuk dan bergabung dengan aliansi militer,
mengancam atau terlibat dalam penggunaan kekuatan bersenjata, bernegosiasi dan
menandatangani perjanjian perdamaian, memasuki perjanjian perdagangan,
bergabung dan berpartisipasi dalam organisasi Internasional, dan terlibat dalam
kontak, interaksi, transaksi dan pertukaran Internasional yang tak terhitung.
Hal ini berarti bahwa keterkaitan kebijakan luar negeri suatu negara dan
negarawan harus menjadi fokus sentral analisis: kepentingan, pertimbangan,
maksud, ambisi, kalkulasi, dan miskalkulasi, keinginan, keyakinan, harapan,
ketakutan, keraguan, ketidakpastian, dan seterusnya.